Loading ...

Sejarah Singkat

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan

SELAYANG PANDANG

Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Berau didirikan pada tanggal 07 Oktober 1980 berdasarkan SK Bupati KDH TK.II Berau Nomor : 99/HUK/1980 tentang Pembentukan Perpustakaan Umum Kabupaten Berau dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerjanya. Kedudukan Perpustakaan Umum Kabupaten Berau pada awal berdirinya adalah merupakan Perangkat Daerah yang berdasarkan SK Mendagri No. 362 Tahun 1977 yang dikategorikan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) dalam struktur organisasi masuk dalam Sub Organisasi dan Tatalaksana ( Ortal Setda Kab. Berau ).

Sejak Otonomi Daerah berbagai upaya telah dilakukan oleh Unit Perpustakaan pada saat itu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, hingga pada akhirnya Unit Perpustakaan Daerah mendapat perhatian dan pembenahan kelembagaan dengan dikeluarkannya SK Bupati No. 19 Tahun 2002 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Berau dan telah di sahkannya kelembagaannya menjadi Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Berau oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau pada tanggal 27 November 2002, dalam bentuk Peraturan Daerah No. 27 Tanggal 27 November 2002 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Berau yang berdiri sendiri dengan Eselon III/a.

Kemudian dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 Tentang Kelembagaan dan Struktur Organisasi maka Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Berau disempurnakan lagi dengan Peraturan Daerah No. 10 tanggal 17 Juli 2008. Selanjutnya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Berau No. 69 Tahun 2016 Perpustakaan Umum dan Arsip dan Dokumentasi kemudian digabung menjadi satu yang saat ini menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.